Perbandingan etika profesi guru

Etika dalam dunia pendidikan sangat berpengaruh dalam perkembangan dan kemajuan bangsa, khususnya dalam kegiatan belajar mengajar. Pada kesempatan kali ini saya akan membandingkan kompetensi profesi guru di dalam dan luar negeri dengan mengambil contoh dari jurnal – jurnal yang ada.

Di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993, dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:

  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
  3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
  4. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
  5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Sedangkan di indonesia dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki empat hal:

  1. Pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  3. Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
  4. Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.

Pendapat dan kesimpulan penulis terhadap perbedaan kompetensi dan etika profesi guru diatas :

Untuk jadi seorang guru harus memahami masing masing kode etik yang harus dipatuhi dan kompetensi yang harus dimiliki. Di amerika seorang guru harus memiliki komitmen yang tinggi atas siswa selama proses belajar mengajar, sama hal nya dengan indonesia seorang guru harus mempunyai pemahaman yang dalam atas pelaksanaan proses pembelajaran. Jadi saya berkesimpulan bahwa kode etik guru disetiap negara tidak lah jauh berbeda, yaitu seorang guru harus mempunyai komitmen yang tinggi terhadap siswanya dan yang membedakan hanya proses belajar mengajarnya saja.


Sumber :

Comments